UANG | ekonomiakuntansiid
Sejarah uang, Pengertian Uang, Fungsi uang, Syarat-syarat, Jenis-jenis
uang, dan Teori tentang uang.
Sejarah Uang, Pengertian
Uang, Fungsi uang, Syarat-syarat uang,
Jenis-jenis uang, dan Teori uang.
Sejarah, Pengertian, Fungsi, Syarat,
Jenis, dan Teori Tentang Uang – Dewasa ini kehidupan manusia bisa dibilang
tidak bisa lepas dari kebutuhan akan uang. Meskipun uang hanyalah lembaran
kertas dan koin, tapi setiap orang mau bekerja dan sebagian rela melakukan
apapun demi untuk mendapatkannya. Istilah seperti: ‘Ada uang Abang disayang’,
‘tak ada uang Abang ditendang’, ‘Hampir semua di dunia ini bisa dibeli dengan
uang’, dan ‘Mabok duit (uang)’ adalah contoh betapa besar peranan uang buat
manusia. Mengapa begitu? akan panjang lebar membahasnya.
Saat ini uang merupakan alat pertukaran
utama yang digunakan oleh hampir seluruh manusia di muka bumi. Uang memiliki
pengaruh yang sangat kuat terhadap kehidupan seseorang. Selain itu uang juga
sangat identik dengan kekayaan serta kekuasaan. Bahkan banyak yang berfikiran
segala sesuatu bisa dibeli asal memiliki uang, meskipun kenyataanya tidak
demikian. Terlepas dari semua itu, bicara masalah uang tentunya harus memahami
dulu apakah itu uang? pengertian uang itu sendiri? serta sejarah uang hingga
seperti sekarang ini.
SEJARAH UANG
Pada awalnya,
dahulu manusia sama sekali belum mengenal pertukaran barang (barter) apalagi
uang, karena kehidupan saat itu belum sekompleks seperti sekarang ini. Dengan
sangat sederhana sekali, manusia saat itu memenuhi kebutuhan hidup sendiri-sendiri.
Misalnya: Berburu kalau lapar, kalau butuh pakaian mereka membuatnya sendiri
dengan bahan sederhana seperti kulit dan dedaunan pohon, kalau ingin makan
lainnya tinggal pergi ke hutan untuk memetik buah yang bisa dimakan.
Namun seiring
dengan berjalannya waktu, lama-kelamaan manusia menghadapi kenyataan bahwa apa
yang mereka peroleh tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri secara menyeluruh.
Sehingga dicarilah cara buat tukar-menukar barang antara individu satu sama
yang lain. Cara seperti ini dikenal sebagai sistem barter.
SISTEM BARTER
Sistem barter
digunakan cukup lama, berabad-abad. Hingga akhirnya kehidupan manusia makin
kompleks sehingga adakalanya sistem barter menghadapi kendala seperti sulitnya
ketemu dua orang yang mempunyai barang yang mau ditukarkan satu sama lain.
Misal: Si A punya buah dan butuh ikan, ketemunya si B yang punya ikan tapi
butuhnya bukan buah, tapi pakaian.
Zaman dulu
kehidupan manusia masih sangat sederhana, pada masa itu masih belum ada uang.
Karena kehidupan masih sederhana manusia memenuhi kebutuhan hanya dengan
bercocok tanam, berburu, dan beternak. Agar kebutuhan hidup mereka terpenuhi
manusia umumnya tidak melakukan pembelian melainkan dengan melakukan barter.
Ada yang bertukar hasil bumi dengan hasil buruan maupun kebutuhan lainya.
Munculnya Uang
Seiring dengan
berkembangnya zaman sistem barter mulai ditinggalkan karena banyak merugikan
serta kurang praktis. Akhirnya manusia mulai menggunakan benda-benda tertentu
sebagai alat tukar seperti garam, kulit kerang, manik-manik, tembaga, dan
benda-benda lainya.
Pada abad ke-17
M sejarah uang pun berubah dan semakin berkembang. Alat tukar yang digunakan
pun mulai menggunakan logam. Adapun logam-logam yang digunakan adalah emas dan
perak. Semenjak saat itu pertukaran semakin mudah dengan menggunakan uang.
Seiring berjalanya waktu penggunaan uang logam dari emas dan perak mulai
digantikan dengan uang kertas.
UANG BARANG
Menghadapi
masalah seperti diatas, maka manusia memikirkan lagi hingga menemukan solusi
yaitu menggunakan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda yang
ditetapkan sebagai alat tukar biasanya benda yang bisa diterima dengan secara
umum, seperti misalnya pada orang Romawi dulu menggunakan garam.
Kalau
diilustrasikan pada si A dan si B diatas, maka akan terjadi seperti ini: Si A
menemui penghasil garam yang butuh buah, kemudian buah ditukar dengan garam.
Setelah garam dia dapat, barulah menukar garamnya dengan ikannya si B. Meskipun
yang dibutuhkan si B adalah pakaian, tapi si B mau menerima karena garam sudah
ditetapkan sebagai alat pertukaran sehingga nantinya akan mempermudah si B
untuk menukarnya lagi dengan yang ia butuhkan, yaitu pakaian.
Meskipun alat
tukar sudah ditentukan, seiring waktu menemui kendala juga. Seperti: Tidak
mempunyai pecahan nilai sehingga kesulitan menentukan nilainya, penyimpanan dan
pengangkutan (transportation) yang susah, dan mudah hancur atau tidak bertahan
lamanya benda tersebut.
Hingga akhirnya
dicarilah benda yang mempunyai syarat-syarat:
Diterima secara umum
lebih mudah dibawa, dan tahan
lama
Benda tersebut
ialah uang logam yang bahan pembuatannya dari emas dan perak.
Pada waktu itu
setiap orang yang mempunyai uang logam tersebut berhak penuh atas uang
tersebut. Setiap orang boleh menimbun sebanyak-banyaknya bahkan boleh untuk
menempa atau melebur untuk digunakan perhiasan, sehingga timbul anggapan bahwa
suatu saat jika tukar menukar mengalami perkembangan yang membutuhkan uang
logam dalam jumlah banyak, maka tidak bisa dilayani karena mengingat emas dan
perak jumlahnya terbatas. Lagi pula untuk transaksi tukar-menukar dalam skala
besar, uang logam jumlah banyak juga mempunyai kekurangan yaitu sulitnya untuk
dipindah-pindahkan dari tangan satu ke tangan lainnya. Sampai akhirnya terciptalah
uang kertas.
Tapi jangan
salah, uang kertas yang beredar saat itu merupakan bukti kepimilikan atas emas
atau perak. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan
uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau
perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada
perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara
langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan
‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.
PENGERTIAN UANG
Pengertian Secara Umum: Secara umum uang
merupakan alat tukar yang diterima serta mempermudah proses tukar menukar.
Pengertian Berdasarkan Fungsi: Berdasarkan
fungsinya uang merupakan benda yang berfungsi sebagai alat pembayaran.
Pengertian
Berdasarkan Hukum: Berdasarkan hukum uang adalah benda yang telah ditetapkan
oleh undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
Pengertian
Berdasarkan Nilai: Pengertian uang berdasarkan nilai memiliki pengertian bahwa
uang adalah satuan hitung yang dapat digunakan untuk menyatakan nilai.
Pengertian Uang
Menurut Ahli
A.C Piguo dalam bukunya “The Veil Of Money”
yang dimaksud uanga adalah alat tukar.
D.H Robertson
dalam bukunya Money yang dimaksud dengan uang adalah sesuatu yang bisa diterima
dalam pembayaran untuk mendapatkan barang.
R.G Thomas dalam
bukunya Our Modern Banking menjelaskan bahwa uang adalah seseuatu yang tersedia dan diterima
umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barabg dan jasa-jasa serta
kekayaan berharga lainnya.
Pengertian uang
dibagi menjadi dua, yaitu: Pengertian uang dalam ilmu ekonomi tradisional dan
modern.Pengertian uang dalam ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap
alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda
apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa. Uang seperti ini disebut Uang Barang.
Sedangkan dalam
ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan
secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang.
Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat mempermudah pembayaran.
FUNGSI UANG
Seperti yang
sudah dijelaskan diatas, fungsi uang adalah sebagai perantara untuk pertukaran
barang dengan barang, menghindari sistem barter yang banyak menemui kendala,
sehingga diharapkan dengan uang akan lebih mudah. Namun secara lebih rinci,
fungsi uang bisa dibedakan menjadi dua, yaitu: Fungsi Asli dan Fungsi Turunan.
Fungsi Asli dibagi menjadi tiga:
1.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange artinya dengan adanya
uang akan mempermudah pertukaran. Dengan uang pertukaran tidak lagi harus
menggunakan barang pula melainkan digantikan dengan uang. Sehingga
kendala-kendala dalam barter bisa diatasi dengan adanya uang. Karenanya
dikatakan dengan uang dapat mempermudah
pertukaran.
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) : Menunjukan nilai
barang/ jasa (alat penunjuk harga), dan sebagai satuan hitung yang mempermudah
pertukaran. Sebagai satuan hitung.
disini uang berfungsi sebagai penentu nilai berbagai macam barang/jasa
yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar
kecilnya pinjaman.
3. Sebagai alat penyimpan nilai (valuta) disini uang
berfungsi sebagai pengalih daya beli dari masa sekarang ke masa yang akan
datang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai
pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang
tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan Dibagi Menjadi:
1. Uang sebagai
alat pembayaran yang sah.
2. Uang sebagai
alat pembayaran utang.
3. Uang sebagai
alat penimbun kekayaan.
4. Uang sebagai
alat pemindah kekayaan.
5. Uang sebagai
alat pendorong kegiatan ekonomi
SYARAT-SYARAT UANG
Ada beberapa
syarat agar uang dapat digunakan sebagai alat tukar dalam perekonomian. Baik
secara teknis maupun secara psikologis. Berikut ini syarat-syarat uang.
Suatu benda
dapat dijadikan sebagai “uang” kalau benda tersebut memenuhi syarat-syarat
berikut:
1. Benda itu
harus diterima semua kalangan (acceptability).
2. Untuk memenuhi kriteria poin 1, benda tersebut
harus bernilai tinggi atau setidaknya dijamin oleh pemerintah.
3. Terbuat dari
bahan yang bisa tahan lama atau bahan yang tidak mudah rusak (durability).
4. Kualitasnya
sama (uniformity).
5. Jumlahnya
dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tersebut.
6. Tidak mudah
dipalsukan (scarcity).
7. Portability
artinya uang itu bersifat fleksible praktis
mudah dibawa ke mana-mana. Sehingga ketika pemilik melakukan transaksi besar tidak
mengalami kesulitan.
8. Divisibility
artinya uang mudah untuk dibagi, maka ketika melakukan transaksi sekecil apa
pun, uang mempunyai pecahan dan nilainya tidak berkurang.
9. Memiliki cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).Artinya memiliki
nilai tetap, sehingga masyarakat percaya menyimpan uang tidak akan dirugikan.
10. Kontinuitas adanya kelangsungan
pemakaian.
JENIS
UANG
Berdasarkan
jenisnya, uang dibagi menjadi dua, yaitu Uang Kartal dan Uang Giral.
Uang Kartal
adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan
transaksi jual-beli sehari-hari (common
money)
Uang Giral
adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang
dapat ditarik sesuai kebutuhan. Contohnya, cek.
UANG MENURUT BAHAN PEMBUATANYA
Uang Logam
Adalah uang yang
terbuat dari logam. Dipilih menggunakan logam karena logam bisa tahan lama.
Pada awal
kemunculannya, uang logam dibuat dengan bahan emas atau perak. Semakin tinggi
kadar emas atau peraknya, maka semakin tinggi pula daya tukarnya. Dengan begitu
uang seperti ini memiliki tiga nilai:
Nilai Intrinsik,
yaitu nilai bahannya.
Nilai Nominal,
yaitu nilai yang tercetak/tercantum pada uang tersebut.
Nilai Tukar,
yaitu nilai daya tukarnya. Misal Rp500.00 nilai tukarnya dapat permen,
Rp10.000.00 nilai tukarnya bisa dapat sepiring nasi.
Uang Kertas
Yaitu uang yang
terbuat dari bahan kertas. Uang jenis ini hanya memiliki nilai nominal dan
nilai tukar yang tinggi, sedangkan nilai intrinsiknya tidak. Begitu juga pada
zaman sekarang, uang logam dibuat dengan logam biasa sehingga nilai
intrinsiknya tidak sebanding dengan nilai nominalnya.
JENIS-JENIS UANG
Jenis Uang Menurut Nilainya Dibedakan Menjadi
Dua :
Uang Penuh (full
bodied money).
Nilai uang disebut
sebagai uang penuh atau pool apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut
sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang
tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut.
Uang Tanda (token
money).
Uang tanda
adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan
yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih
besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00
pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
TEORI NILAI UANG
Teori Nilai Uang
dibagi menjadi dua, yaitu: Teori Uang Statis dan Teori Uang Dinamis.
Teori Uang Statis
Teori ini
disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan
perkembangan ekonomi. Teori ini dibuat dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan
seperti:
apakah
sebenarnya uang?
Mengapa uang itu
ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar?
Teori ini meliputi:
1. Teori
Metalisme, teori yang hampir sama dengan pengertian nilai intrinsik.
2. Teori
Konvensi, teori yang menyatakan uang bisa diterima secara umum di masyarakat
karena atas dasar perjanjian/ mufakat.
3. Teori
Nominalisme, teori ini menyatakan diterimanya uang berdasarkan nilai daya
belinya.
4. Teori Negara,
teori ini menyatakan bahwa uang adalah benda yang ditetapkan oleh negara yang
berfungsi sebagai alat tukar dan alat bayar. Jadi nilainya pun ditetapkan oleh
pemerintah yang diatur oleh undang-undang.
Teori Uang Dinamis
Kalau teori
diatas tidak mempersoalkan perubahan nilai uang, maka Teori Uang Dinamis ini
adalah sebaliknya.
Teori uang dinamis meliputi:
1. Teori
Kuantitas, pada teori ini David Ricardo menyatakan bahwa kuat atau lemahnya
nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Kemudian Irving
Fisher menyempurnakan teori diatas dengan menyatakan tidak hanya tergantung
pada jumlah saja, tapi juga pada kecepatan peredaran uang, barang dan jasa
sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
2. Teori
Persediaan Kas, pada teori ini menyatakan bahwa perubahan nilai uang tergantung
dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
3. Teori Ongkos
Produksi, pada teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal
dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Begitulah
pembahasan Tentang, Sejarah, Pengertian, Fungsi, Syarat, Jenis, dan Teori Uang
pada post pertama di blog ini. Semoga kedepannya saya punya kesempatan dengan
pembahasan tentang uang lainnya.
Sumber: TRISUSANTO
se. Dkk, Pelajaran Ekonomi dan koperasi Kur.1984, Ganeca exact Bandung.
Dan sumber lain yang dianggap relevan.
Dan sumber lain yang dianggap relevan.