PENINGKATAN JUMLAH dan ATAU MUTU HASIL PRODUKSI |ekonomiakuntansiid
Pada pembahasan yang lalu kita telah membahas
mengenai Apa itu pengertian produksi, apa tujuan produksi, ada berapa bidangkah
produksi itu, berapa jenis usaha produksi, berapa tahap proses produksi, dan
sekarang kita akan membahas jenis produksi produksi menurut sifatnya,dan peningkatan
jumlah serta mutu hasil produksi.
Mengawali tulisan dengan macam produksi
menurut sifatnya, dapat dibagi menjadi dua macam, yakni Produksi massa dan
prodksi satuan.
Produksi Massa
Produksi massa adalah produksiyang
dibuat untuk kepentingan massa atau umum, dan dibuat secara missal atau dalam
jumlah banyak. Misalnya, produksi rokok, sabun, korek api, ban kendaraan
bermotor, dan minuman botol. Bentuk, ukuran, dan warna, ditentukan sendiri oleh
produsen, dan tidak ditentukan oleh pemesan atau pembeli.
Pada produksi masa dikenal adanya
produksi massa ber seri, yaitu roduksi massa yang dibuat berseri. Misalnya,
televise dibuat dalam jumlah banyak yang ditujukan untuk mmenuhi kebutuhan banyak
orang.Produk televise dibuat secara berseri. Kita mengenal televise berbagai
ukuran ; 14, 18, 20, 24, dan 30 inci. Contoh yang lain ialah bola lampu ada
yang 5, 15, 40, 75, 100 watt.
Produksi Satuan
Produksi satuan adalah produksi yang
dibuat berasarkan pesanan. Produksi satuan dibuat untuk melayani kepentingan
perorangan atau pemean. Bentuk, ukuran, warna, dan lain-lainnya ditentukan oleh
pemesn. Produsen membuat barang sesuai dengan keinginan pemesannya. Itu
sebabanya produksi satuan dibuat dalam
jumlah terbatas atau tidak banyak. Contohnya penjahit.
Pada produksi satuan juga dikenal
produksi satuan seri, yaitu produksi satuan yang dibuat berseri. Ukuran produ
dibuat bertingkat-tingkat, dari ukuran kecil dan sampai ukuran besar. Misalnya
mesin pemecah padi yang dibuat berbagai ukuran menurut kapasitasnya, yaitu
mesin 5 pk, 10 pk, dan 25 pk. Contoh yang lain ialah kapal laut yang dibuat
menurut ukuran bobot mati.
Peningkatan jumlah dan mutu prouksi
Meningkatkan jumlah dan mutu produksi
dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut;
1. Ekstensifikasi
Ekstensifikasi yaitu menambah atau
memperluas faktor-faktor produksi , baik tanah, tenaga kerja, maupun modal.
Menambah faktor tanah, misalnya dengan membuka tanah baru atau transmigrasi
kedaerah-daerah yang belum dibuka.
Menambah modal dan tenaga kerja misalnya dengan mendirikan pabrik-pabrik baru,
dan membeli mesin-mein baru.
2. Intensifikasi
Intensifikasi artinya memperbesar
kemampuan berproduksi tiap-tiap faktor produksi, tanpa menambah jumlah faktor
produksi.Misalnya, dalam bidang pertanian dengan meningkatkan produksi padi
setiap hektar sawah dengan cara perbaikan pengairan, penggunaan bibit unggul,
pemupukan yang teratur, dan pembasmian hama.
3. Diversifikasi
Diversifikasi adalah cara memperluas usaha
dengan menambah jenis produksi, Misalnya, mula-mula memproduksi benang,
tekstil, kemudian juga pakaian jadi.
4. Spesialisasi
Speialisasi atau mengadakan pembagian
kerja, yaitu masing-masing orang, golongan, dan daerah menghasilkan
barang-barang yang sesuai dengan lapangan, bakat, keadaan daerah, iklim, dan
kesuburan tanah. Dengan adanya pembagian kerja, hasil kerja dapat diperluas
sehingga barang-barang yang dihasilkan juga meningkat dan kualitas hasil kerja
akan lebih baik.
Apabila
pembagian kerja tidak ada, tiap-tiap orang akan memenuhi semua kebutuhannya,
misalnya membuat pakaian, bertani, dan mendirikan rumah. Dengan demikian, hasil
kerja sangat rendah. Akan tetapi, dengan pembagian kerja timbullah
bermacam-mcam keahlian, seperti adanya produsen, pedagang, ahli mesin, dan ahli
computer.
5. Menambah
prasarana produksi
Membuat atau menambah prasarana
produksi, seperti saluran atau bendungan untuk pengairan, Jalan, dan jembatan
untuk memperlancar pangangkutan bahan-bahan baku dan perdagangan.
6. Memberi
Proteksi
Memberikan proteksi, yaitu melindungi
industri dalam negeri, misalnya dengan mengenakan pajak impor, pembatasan atau
larangan terhadap masuknya barang-barang tertentu yang indusri dalam
negeri sudah dapat menghasilkan sendiri
dalam jumlah yang mencukupi.
7. Mendorong
Usaha swasta
Mendorong usaha swasta, khususnya
golongan eknomi lemah, dengan fasilitas kredit murah, penyederhanaan prosedur
permohonan izin, deregulasi, dan pelatihan/kursus.